Kebakaran dan ledakan merupakan
kejadian yang memakan banyak korban di Indonesia, bahkan di dunia sekalipun. Di
Amerika pada tahun 2001 telah terjadi 1.734.500 kejadian kebakaran yang melukai
21.100 orang. Kebakaran ini menyebabkan 6.196 orang masyarakat umum dan pekerja
serta 82.250 petugas pemadam kebakaran meninggal dunia. Kejadian ini
mengakibatkan kerugian sebesar $44.023.000.000. (ABS, 2000)
Selain itu di Indonesia sendiri data
yang dikumpulkan oleh Dinas Kebakaran DKI Jakarta sejak tahun 1992-1997 telah
terjadi kebakaran sebanyak 4.244 kasus, di mana lebih dari 50% yaitu sekitar
2135 kasus disebabkan oleh konsleting listrik.
Kebakaran
adalah terjadinya api yang tidak dikehendaki (energi yang tidak terkendali).
Menurut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.10/2000 bahwa bahaya kebakaran
diakibatkan oleh adanya ancaman potensial dan derajat terkena percikan api
sejak awal terjadi kebakaran hingga penjalaran api, asap dan gas yang
ditimbulkan. Untuk mencegah kerugian akibat kebakaran maka penting adanya
penanggulangan kebakaran yakni segala daya upaya untuk mencegah dan memberantas
kebakaran.
Sebelumnya penting kita memahami
bahwa Kebakaran bisa dapat terjadi karena reaksi kimia berantai dari 3unsur
yakni nyala api (panas), oksigen dan bahan bakar (fuel), reaksi ini disebut
dengan Fire Tetrahedron.
.
Secara nasional telah ditetapkan klasifikasi
Kebakaran menurut KEPMENAKER NO. PE-04/MEN/1980 Tentang Syarat – Syarat
Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan. Sedangkan dalam ranah
internasional terdapat lembaga NFPA (National Fire Protection Association) sebagai
wadah mengatur dan memberikan pengembangan pada pencegahan kebakaran. Berikut
ini Jenis kebakaran yang dikelompokkan berdasarkan jenis bahan bakarnya.
No comments:
Post a Comment